Powered by Berry-Berry®kaki gajah
-----Original Message-----
From: belatrixww@ovi.com
Sender: persiapan-seleksi@yahoogroups.com
Date: Wed, 24 Nov 2010 14:23:43
To: <persiapan-seleksi@yahoogroups.com>
Reply-To: persiapan-seleksi@yahoogroups.com
Subject: Re: Persiapan-Seleksi Tks GPS Ketrima CPNS KKP tapi bingung (tanya denda CPNS)
Mo coba bantu jawab.
Klo berdasarkan pengalamanku sie, saat diumukan lulus smp ke tahap akhir di Kehutanan, ku memutuskan utk tdk mengambilnya dg cara tdk melengkapi pemberkasan. Saat itu tdk dikenakan denda/sanksi, walau ku jg tanda tangan akan bersedia dikenakan denda, krn dipengumumannya denda akan dikenakan jk mengundurkan diri. Jd pasti mengundurkan diri setelah pemberkasan dan tanda tangan.
Itu sie pengalaman pribadi. Tp kurang tau jg jk ada perubahan dan berbedaan kebijakan di tiap departmen. Semoga sedikit membantu.
Salam,
Bela
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
-----Original Message-----
From: theresia tutur <yellow_tutz@yahoo.com>
Sender: persiapan-seleksi@yahoogroups.com
Date: Wed, 24 Nov 2010 12:53:32
To: <persiapan-seleksi@yahoogroups.com>
Reply-To: persiapan-seleksi@yahoogroups.com
Subject: Persiapan-Seleksi Tks GPS Ketrima CPNS KKP tapi bingung (tanya denda CPNS)
Dear Pak Koko dan teman2, Ada yg sudah pengalaman atau tau tentang informasi penalty/denda di CPNS ngga?
Saya keterima di KKP (Kementrian Kelautan & Perikanan), dari proses awal s/d
akhir tidak pernah melengkapi surat diatas materai yang menjelaskan kalau lolos
s/d tahap akhir harus membayar ganti rugi sekian rupiah. Pada pengumumannya juga
tidak pernah dijelaskan hal ini. Tapi saya masih mau menunggu pengumuman yang
lain. Jadi saya bingung dan takut kalau sudah pemberkasan nanti kena denda.
Teman saya ada yg keterima di LKPP,sama seperti KKP tidak ada pemberitahuan dari
awal s/d akhir,tapi pada saat pemberkasan dikasih surat untuk ditandatangani
yang menjelaskan kalau keluar harus membayar Rp 15jt. temen saya sempat tanya ke
panitianya,sebelum data dari mereka dikirim ke BKN,masih bisa ditarik,dalam arti
tidak kena penalty.
Di pengumuman BPK, disebutkan: peserta yang akan diproses untuk pengusulan
sebagai CPNS BPK RI tetapi mengundurkan diri.....diwajibkan membayar ganti rugi
50juta.
Di pengumuman ESDM,disebutkan: apabila pelamar mengundurkan diri setelah
terdaftar dan mendapatkan NIP dari BKN,dikenakan denda sebesar Rp 10jt
Di pengumuman Pemda DKI,disebutkan: pelamar yang telah dinyatakan lulus hingga
tahapan akhir seleksi dan sudah melakukan pemberkasan tetapi mengundurkan diri
diwajibkan untuk mengganti biaya yang telah dikeluarkan panitia sebesar Rp 15jt
dikuatkan dengan surat pernyataan yang di-TTD-ni pesesrta di atas materai
Rp.6000
Dari peraturan2 beberapa instansi di atas,saya ingin menanyakan:
-kebijakan denda itu setelah pengumuman final atau setelah pemberkasan atau
setelah mendapat NIP?
-kebijakan denda ini beda2 tiap instansi atau ada peraturan dari BKN?
Yang sudah jadi PNS atau yang tau mengenai hal ini, mohon sharing nya yah.
Terima kasih
Mod. Seperti biasa di milis kita ini kalau bulan september-oktober banyak yang nanya lowongan dan jadwal pelatihan /bimbel CPNS di gpsjakarta.com dan kalau masuk bulan november banyak yang nanya tentang bagaimana kalau mundur setelah dinyatakan diterima apakah kena denda atau tidak. Nah setahu saya secara logika tentunya kalau sudah pemberkasan tapi mundur itu baru kena denda tapi kalau baru dinyatakan diterima dan mundur tentunya tidak kena denda karena bukaknkah belum resmi diterima saat belum tandatangan berita acara pemberkasan ? (belum akad). Kalau memang ada aturan dinyatakan diterima tidak boleh mundur maka juga harus ada aturan seseorang tidak boleh melamar lebih dari satu instansi dong, sebab kalau orang ketrima lebih dari satu maka harus bayar denda cukup banyak dong. Alumni GPS nanti yang paling repot karena setelah ikut bimbel bisa ketrima lebih dari satu instansi. Dasar hukum pengenaan denda juga tidak ada krn melaksanakan seleksi merupakan kewajiban negara dan d
ibiayai dari uang rakyat termasuk uang anda juga (APBN). dasar hukum atau payung hukumnya tidak ada dan hal itu bisa di PTUN kan. makanya beda instansi beda nilai dendanya karena yang penting bisa bikin takut yang cuma iseng daftar padahal tidak minat.
Persiapan-Seleksi http://www.gpsjakarta.com
=========================
[Non-text portions of this message have been removed]
------------------------------------
====================
JASA SELEKSI & PERSIAPAN SELEKSI PEGAWAI CPNS DAN BUMN, BANK INDONESIA, PASCASARJANA, STAN, STT TELKOM, EKSTENSI FE-UI,BEASISWA OTO BAPPENAS, SAMPOERNA, DLL DISELENGGARAKAN HANYA SATU KALI PERTEMUAN SETIAP SABTU/MINGGU PADA SETIAP MINGGUNYA BIAYA 200 RB. RIBUAN ALUMNI KAMI BERHASIL DITERIMA DI BUMN, BANK INDONESIA DAN CPNS SEJAK 2001. ALUMNI SAMPAI BULAN OKTOBER 2009 MENCAPAI 21.500 ORANG TERSEBAR DI SELURUH INDONESIA. DIBUKA KELAS REGULER di KAMPUS GPSJAKARTA POINS SQUARE Lt.M LEBAK BULUS, JAKSEL TIAP SABTU. Kelas Khusus di YOGYA, SURABAYA, BANDUNG dg biaya Rp. 220.000. Tersedia juga Pelatihan Jarak Jauh. INFO LENGKAP Hub GPS di 021-70742586, 98299611,98290979 HOTLINE 085210623123 Fax. 021-75921487 http://www.gpsjakarta.com
========================================
Yahoo! Groups Links
------------------------------------
====================
JASA SELEKSI & PERSIAPAN SELEKSI PEGAWAI CPNS DAN BUMN, BANK INDONESIA, PASCASARJANA, STAN, STT TELKOM, EKSTENSI FE-UI,BEASISWA OTO BAPPENAS, SAMPOERNA, DLL DISELENGGARAKAN HANYA SATU KALI PERTEMUAN SETIAP SABTU/MINGGU PADA SETIAP MINGGUNYA BIAYA 200 RB. RIBUAN ALUMNI KAMI BERHASIL DITERIMA DI BUMN, BANK INDONESIA DAN CPNS SEJAK 2001. ALUMNI SAMPAI BULAN OKTOBER 2009 MENCAPAI 21.500 ORANG TERSEBAR DI SELURUH INDONESIA. DIBUKA KELAS REGULER di KAMPUS GPSJAKARTA POINS SQUARE Lt.M LEBAK BULUS, JAKSEL TIAP SABTU. Kelas Khusus di YOGYA, SURABAYA, BANDUNG dg biaya Rp. 220.000. Tersedia juga Pelatihan Jarak Jauh. INFO LENGKAP Hub GPS di 021-70742586, 98299611,98290979 HOTLINE 085210623123 Fax. 021-75921487 http://www.gpsjakarta.com
========================================
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/persiapan-seleksi/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/persiapan-seleksi/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
persiapan-seleksi-digest@yahoogroups.com
persiapan-seleksi-fullfeatured@yahoogroups.com
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
persiapan-seleksi-unsubscribe@yahoogroups.com
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/

No comments:
Post a Comment