Dear Bapak - Ibu
Mohon bantuan untuk memberikan pencerahan mengenai klausul 7.3 Desain & Pengembangan terkait hal berikut :
- Satu pabrik tidak melakukan innovation atau renovation, desain & pengembangan dilakukan oleh R&D Center di regional
- Namun di pabrik tersebut ada Process Development untuk menvalidasi hasil R&D regional tersebut di skala lab dan seterusnya ke skala produksi
- Proses validasi tersebut dari mulai formula verifikasi sampai dengan packaging
- Propes registrasi untuk memenuhi hukum & persyaratan yang berlaku dilakukan oleh pabrik itu sendiri
Nah... yang menjadi pertanyaan adalah :
- Apakah klausul tersebut (7.3) di-exlude dari implementasi
- Jika di-exlude beberapa sub klausul dari 7.3 dilakukan oleh pabrik sehingga ada missing link dari bisnis proses mapping
- Apakah memang 7.3 Desain & Pengembangan, melulu hanya untuk R&D, padahal didalamnya ada proses input ke bagian lain antara lain feedback to purchasing,hasil validasi di produksi, verifikasi & validasi formula, proses registrasi dst
Demikian, mohon bantuan Bapak & Ibu sekalian mengenai hal ini
Terima kasih
Salam
Ristiyono Sigit
Mohon bantuannya untuk mengisi survei daya saing Indonesia di
http://www.ips.or.kr/site/IPS/mail/survey/20110120/26.html
*****************************************************************
Indonesian Production and Operations Management Society (IPOMS).
http://blog.ipoms.web.id/
Bergabunglah dengan IPOMS di Facebook
http://www.facebook.com/home.php?ref=home#/group.php?gid=34994473375
********************************************************************
No comments:
Post a Comment